ARTIKEL

Sehat Diawali Banyak Tahu

Pentingnya Medical Check Up Karyawan Secara Berkala Bagi Perusahaan

Blog Single

Dalam bisnis dan perusahaan, kesehatan karyawan merupakan hal yang sangat penting. Karyawan yang sehat akan memiliki produktivitas yang lebih tinggi, lebih energik dan lebih bersemangat dalam melakukan pekerjaannya. Oleh karena itu, medical check-up (MCU) merupakan salah satu cara terbaik untuk memastikan kesehatan karyawan tetap terjaga. Namun, tidak hanya dari sisi medis, pemerintah Indonesia juga mewajibkan perusahaan untuk melakukan medical check-up rutin.

Mengapa medical check-up diperlukan?

Medical check-up adalah pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh yang meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, dan radiologi untuk mengidentifikasi masalah kesehatan yang mungkin belum terdeteksi sebelumnya. Dalam konteks bisnis dan perusahaan, medical check-up diperlukan untuk beberapa alasan penting:

Source : Image by <a href="https://www.freepik.com/free-photo/front-view-finance-business-elements-assortment_11621129.htm#query=cost&from_query=biaya&position=5&from_view=search&track=sph">Freepik</a>

1. Menjaga kesehatan karyawan

Melakukan medical check-up rutin akan membantu karyawan untuk mengidentifikasi masalah kesehatan sejak dini dan memulai perawatan yang tepat pada waktunya. Hal ini dapat mencegah kondisi kesehatan yang lebih serius dan membantu menjaga karyawan agar tetap sehat dan produktif.

2. Meningkatkan produktivitas

Karyawan yang sehat dan bugar memiliki kemampuan untuk bekerja dengan lebih baik dan produktif. Dengan mencegah atau mengatasi masalah kesehatan sejak dini, karyawan akan merasa lebih nyaman dan bebas dari gangguan kesehatan, sehingga dapat melakukan pekerjaan dengan lebih efektif.

3. Mengurangi biaya perawatan kesehatan

Mencegah masalah kesehatan sejak dini melalui medical check-up juga dapat membantu mengurangi biaya perawatan kesehatan. Dengan melakukan pemeriksaan secara berkala, masalah kesehatan dapat diidentifikasi dan ditangani sebelum menjadi lebih serius dan memerlukan biaya yang lebih besar untuk pengobatan.

4. Meningkatkan kepatuhan peraturan perusahaan

Dalam undang-undang ketenagakerjaan Indonesia, perusahaan diwajibkan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi karyawan, salah satunya melalui medical check-up. Dengan mematuhi peraturan tersebut, perusahaan dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan mencegah masalah hukum di kemudian hari.

Kebijakan pemerintah terkait medical check-up di Indonesia

  • Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang  Keselamatan Kerja
  • Permenakertrans No. Per.02/Men/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja
  • Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-undang N0. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Undang-undang ketenagakerjaan Indonesia mewajibkan perusahaan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada karyawan, termasuk medical check-up secara berkala.

 

 

Ingin cek kondisi kesehatan kamu? Klik di sini

Copyrights © 2022 All Rights Reserved
WhatsApp